Rohil,
hokky99.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir
(Rohil), Fauzi Efrizal, secara resmi membuka Rapat Forum Komunikasi dan Forum
Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Rohil Tahun 2026.
Pertemuan strategis ini digelar di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Bupati
Rohil, Batu 6, Bagansiapiapi. 07 Juli 2026
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi
lintas sektor dalam rangka mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) di Negeri Seribu Kubah.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan
Kantor Cabang Dumai, Bernat Sibarani, SE, MM, CDCS. Turut hadir jajaran pejabat
Pemkab Rohil dan pimpinan fasilitas kesehatan diantaranya Kadis Kesehatan
Afrida, Kepala Bapperida Benny Hartedi, Direktur RSUD dr. Pratomo Tribuana
Tunggal Dewi, Kadisdikcapi Roy Azlan, Direktur RS Awal Bros Bagan Batu dr, Suri
Putri Nandita, Direktur RS. Cahaya dr. Rahmat Prima, Direktur RS. Indah dr.
Riski Ramadhan, Sekretaris Disnaker Wiwik Shita, Kabid PPIP BKPSDM
M. Solihin
Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai,
Bernat Sibarani, membedah implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan
tingkat keaktifan peserta guna mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Bernat memaparkan landasan hukum program JKN, kelembagaan
BPJS Kesehatan, serta integrasi program dengan visi "Asta Cita"
sebagai prioritas pembangunan nasional yang ditopang tiga pilar utama cakupan
kesehatan semesta.
Berdasarkan data terbaru per Juli 2026, dari total 704.677
jiwa penduduk Rokan Hilir, sebanyak 551.263 jiwa jumlah peserta aktif sebagai
peserta JKN. Guna mengejar target UHC, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Rohil
telah memetakan beberapa strategi peningkatan keaktifan peserta, antara lain:
• Penguatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
melalui kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda).
• Optimalisasi donasi dari BAZNAS yang menyasar 5.000 jiwa.
• Penambahan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (PBI JK) sebanyak 7.000 jiwa.
• Pendaftaran perangkat desa dan optimalisasi kepesertaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
• Penegakan kepatuhan pendaftaran badan usaha (BU) lewat
skema peningkatan keaktifan 1%, pemanfaatan Corporate Social Responsibility
(CSR), serta integrasi syarat pelayanan publik.
Merespons paparan tersebut, Sekda Rohil Fauzi Efrizal
menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam menjamin kemudahan
akses berobat bagi masyarakat. Ia meminta seluruh instansi terkait segera
melakukan pembaruan data secara berkala.
"Segala data kepesertaan perlu di-update secara
berkala. Ini sangat krusial guna memudahkan masyarakat kita saat membutuhkan
pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas," ujar Fauzi.
Sebagai langkah konkret, Sekda menyatakan Pemkab Rohil akan
segera menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK).
Surat tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan
menyeluruh terhadap perangkat desa agar mendorong mereka aktif membayar iuran
BPJS Kesehatan.